Komite Audit, Risiko dan Kepatuhan
Komite Audit, Risiko dan Kepatuhan membantu Dewan Komisaris menilai laporan keuangan konsolidasian triwulanan dan tahunan untuk meyakinkan Dewan Komisaris bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa konten lengkap dan akurat sehingga memungkinkan identifikasi dan penyediaan solusi dengan Dewan Direktur sebelum dipublikasikan. Komite Audit, Risiko dan Kepatuhan juga membantu Dewan Komisaris untuk meninjau secara komprehensif kebijakan tata kelola perusahaan yang ditetapkan oleh Direksi dan implementasi terutama dalam hal etika bisnis dan kebijakan keberlanjutan Perusahaan.