Farid Harianto

Komisaris Independen

Usia 68 tahun, Warga Negara Indonesia, menjabat sebagai Komisaris Independen Indika Energy sejak April 2020 untuk masa jabatan pertama berdasarkan Akta Nomor 28 tanggal 22 April 2020.Ia juga merupakan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Indika Energy sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Dewan Komisaris No. 002/IE/BOC/DEC/IV/2020, dan juga anggota Komite Project and Investmen tIndika Energy sebagaimana dimaksud dalam Dewan Komisaris. Keputusan No. 003/IE/BOC/DEC/IV/2020.

Beliau juga menjabat sebagai Komisaris Tripatra (sejak April 2019) dan PT Tripatra Multi Energi (sejak Agustus 2019) dan menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (Pertamedika – IHC) sejak Juli 2020, dan Komisaris Independen PT Unggul Indah Cahaya Tbk. (sejak Juli 2020).

Sebelumnya beliau menjabat sebagai Komisaris PT Siloam Hospitals Tbk. (2008-2019), PT Toba Bara Sejahtera Tbk. (2012-2020) dan PT Bata International Tbk. (2011-2020). Wakil Komisaris Utama Rumah Sakit Pang Hlay Siloam di Myanmar (2014-2019). Pernah menjabat sebagai CEO Credit Rating Indonesia (PT Pefindo, 1995-1998), dan sebagai Ketua PT Kereta Api Commuter Jakarta (KCJ).

Farid juga pernah menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko PT Maybank Indonesia Tbk., dan anggota Komite Audit PT Matahari Department Store Tbk. Beliau adalah seorang ekonom keuangan dengan pengalaman lebih dari 30 tahun yang mencakup akademisi, sektor publik dan swasta.Di sektor publik, pernah menjabat sebagai penasihat khusus Wakil Presiden RI (2009-2014), dan sebagai penasihat senior Gubernur Bank Indonesia (2008-2014), serta sebagai Wakil Ketua Bank Indonesia. Badan Penyehatan (BPPN: 1998-2000). Di BPPN, ia memimpin konsolidasi (penutupan, merger dan rekapitalisasi) sektor perbankan Indonesia serta negosiasi dan penyelesaian dengan pemegang saham pengendali bank krisis. Selama menjadi penasihat di Bank Indonesia, ia memimpin tim resolusi Indover Bank yang memenangkan kasus litigasi di Belanda.